awal mula sengketa lahan dago

 

awal mula sengketa lahan dago

Awal mula sengketa tanah dago .

Berdiri nya Kota Bandung

Kedatangan kolonial Belanda di Bumi nusantara , Lalu mendirikan kota Bandung . Kota Bandung sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat resmi berdiri pada tanggal 25 September 1810. Sebagai kota metropolitan, Bandung memiliki sejarah panjang sejak masa Kerajaan Mataram hingga zaman kolonial. Sosok Tumenggung Wiraangunangun yang juga dikenal dengan nama Ki Astamanggala menjadi Bupati Bandung pertama (1632–1681) di bawah pemerintahan Kerajaan Mataram yang dipimpin Sultan Agung.

https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/sejarah-kota-bandung-dari-masa-kolonial-hingga-awal-kemerdekaan

Sejarah kampung cirapuhan dago

Untuk menunjang kota Bandung maka di Kolonial Belanda membuat jalur kereta api di area Bandung , dengan jalur Bandung ke Purwarkata pada bagian barat , Bandung ke Rancaekek pada jalur kereta bagian timur dan Bandung ke Utara pada bagian selatan . Untuk itu di butuhkan banyak tenaga kerja yang didatangkan . Salah satu tenaga kerja itu bernama Nawisan . Nawisan bersama saudara dan teman teman nya bekerja untuk membangun jalur rel kereta , Sepulang kerja nawisan dan rombongan nya ke arah utara kota Bandung . Tempat inilah yang kemudian di beri nama Cirapuhan , asal kata dari cipanyepuhan yang artinya tempat besi tempah dan atau tempat pembuatan peralatan dari besi dan atau tenaga yang mengoperasikan peralatan dari besi semacam belincong , pacul , arit , pisau , palu dan sebagainya .

https://youtu.be/D6D9Fg3e4Eo?si=miF_WAGmpes0Sr5c

awal mula sengketa tanah dago bagian pertama

Cirapuhan atau cipanyepuhan meliputi area Bandung utara ( saat ini wliayah ini terdiri dari dago atas , dago jati , dago biru , dago pakar , cigadung , cimenyan , dago biru , buniwangi , dan sekitarnya

Pada sekitar tahun 1850 nawisan tinggal di Bandung utara ,area tinggal nawisan tepatnya adalah Bandung Utara sekitar 3 km hingga 5 Km dari kota Bandung . Saat ini tempat nawisan tinggal di gunakan sebagai kantor PMI . Pada awal tahun 1900 an Nawisan dan keluarga nya di gusur keatas , Diatas bukit , saat ini tempat ini disebut Kampung cirapuhan rt 07 rw 01 dago Bandung . Pada sekitar tahun 1900 Orang Belanda bernama Simongan membuat pabrik tegel . saat ini lokasi nya ada di terminal dago Bandung . Kemudian pada sekitar tahun 1911 atau sekitar tahun 1918 , Simongan mendaftarkan tanah tersebut sebagai eigendome verponding 3740 dan 3741 . Saat ini wilayah ini disebut dago elos .

https://youtu.be/dmCE-FflwaM?si=zCH7rJ68weYxEro_

https://youtu.be/SsqQBlOFuEM?si=0wWZNnOm8S4N9QEd ( eigendome verponding simongan )

Perlu di jadikan catatan bahwa eigendome verponding 3740 dan 3741 bisa jadi tidak sah . Akan tetapi Keluarga Nawisan memberikan toleransi . karena Simongan adalah orang Belanda , Pihak penjajah . Apalagi Hal ini didukung oleh tentara kolonial Belanda ( KNIL ) . Dan ini hampir bertepatan dengan di bangunnya Gua Belanda sebagai tempat persenjataan militer . Dalam masa sekitar ini Keluarga Nawisan ada di kampung cirapuhan Dago bersama anak anak nya yang bernama Okoh ( kemudian nikah dengan Hasyim alias hasim ) , Eyong ( kemudian nikah dengan mardasih ) , Ewung alias iwung ( nikah dengan karmita atau Sasmita ) , Emeh ( kemudian nikah dengan adikarta ) dan satu lagi anak Nawisan seorang laki laki .

Lalu sekitar tahun 1918 atau sekitar 1923 , simongan mendaftarkan tanah yang diduduki Nawisan dan keluarga nya di daftarkan sebagai Eigendome verponding 3742 dan 6467 . Hal ini jelas jelas tidak sah . Simongan telah mendaftarkan wilayah kampung cirapuhan ini secara sepihak artinya pribumi yaitu keluarga nawisan jelas lebih dulu hal ini dibuktikan dengan adanya makam Nawisan dan anak anak nya di kampung cirapuhan rw 01 dago Bandung . Bahkan ketika itu Simongan pun diduga tidak konfirmasi .

https://youtu.be/VOQ4_WucRJU?si=OL_b-4d4JWnIqPkD makam nawisan dan anak anak nya .

Sekitar tahun tahun tersebut Simongan membuat tegel , sementara itu nawisan dan pribumi lainnya mengali pasir untuk bahan pembuatan tegel , pribumi lainnya bernama sapii dan juga juanta asal dari buniwangi ( lahir sekitar tahun 1870 ) . Lokasi tempat penggalian tersebut saat ini ada di kampung cirapuhan rt 07 rw 01 dago Bandung . kemudian area ini dijadikan TPA sekitar tahun 1974 hingga tahun 1984 dan atau 1989 .

awal mula sengketa tanah dago bagian kedua

Setelah masa kemerdekaan pada sekitar tahun 1945 maka keluarga nawisan memanfaatkan lahan nya untuk berkebun dan bertempat tinggal , pada sekitar tahun ini adanya pribumi bernama karto , karto merupakan bapak dari slamet , slamet ini kemudian hari menjadi ketua rt 07 rw 01 dago bandung sekitar tahun 1970 an hingga 1990 an .

https://youtu.be/dc8wlEYG69Q?si=xn66IOYXwp0hTucJ

Sekitar tahun 1956 karto digusur dari area depan pinggir jalan dago ke area belakang , tempat ini sekarang disebut Kampung cirapuhan Rt 07 rw 01 dago Bandung . Pada tahu sekitar ini ada beberapa warga baru datang kemudian membeli tanah di M wikarta . Yaitu Unus ( Dkm masjid ) , Andhik ( kemudian dijual ke Johan ) , Duhli bin Juanta , Endin dan Nunung ( keluarga ini awalnya di asuh oleh keluarga besar Nawisan , kemudian Anak endin dan enung ada yang menikah dengan kelurga nawisan yaitu Hendi arisandi yang menikah dengan Amanah bin Idi bin hasim okoh ( okoh putri dari Nawisan ) . Selanjutnya juha yang menikah dengan anak juanta yang bernama Isah . Lalu yang membeli tanah dari m Wikarta selanjutnya adalah Uki binti Juanta . Dan selanjutnya ada tomi ( tomi ini dulunya diasuh oleh keluarga nawisan kemudian dinikahkan dengan rokayah binti tama bin hasim Okoh ( okoh putri nawisan ) . Pada sekitar tahun 1960 an keluarga ini lah yang mengasuh orang yang bernama Ahya . Ahya kemudian punya anak bernama asep makmun , enih ( istri dari didi koswara ) dan nanang .

Selanjutnya Karto ( bapaknya slamet ) Lalu samping utaranya , Amat ( kemudian tanahnya diwariskan ke anak anaknya yaitu dedi dan nengsih juga ke Undang ) Amat adalah anak dari eyong mardasih , Eyong anak dari Nawisan . Selanjutnya Ari ini adalah putri dari Juanta . Lalu selanjutnya Pak Bagyo , tanah nya di paling ujung utara sekarang area masjid Al Hikmah dan sekitar rumah nanang bin ahya .

Pada tahun 1970 an ini mulai terjadi sengketa atau konflik di area penggalian pasir karena beberapa oknum memungut upeti atau setoran yang agak tinggi . Ditambah lagi dengan adanya yayasan emma dan atau Nini karim yang kemudian membuat penggalian pasir ditutup pada sekitar tahun 1974 . Kemudian pemerintah Bandung menjadikan bekas galian pasir itu sebagai tempat pembuangan sampah .Ini menimbulkan masalah serius yaitu ketersedian air bersih hampir tidak ada di kampung cirapuhan karena beberapa sumber air jadi tercemar sehingga hanya mengandalkan air dari bukit di arah utara dan dari bukit arah timur sedangkan dari barat tidak bisa karena tercemar limbah .

Kemudian tahun 1984 dan atau tahun 1989 tempat pembuangan sampah tersebut ditutup . Namun ketersedian air bersih masih sangat kurang . Dengan sangat terpaksa warga ambil air dari masjid Al hikmah , Singkat cerita pada tahun 2004 , ketua rt 0t rw 01 dago Bandung Muhammad B yaman menulis surat ke PDAM dan pemkot Bandung , dengan disponsori ketua Komisi B , Endrizal Nazar dan wakil ketua Dpr kota Bandung HE warso , dan juga sekda kota Bandung . Akhirnya awal tahun 2005 ada perundingan yang mana Dirut Pdam H maman Budiman membantu mengurangi tagihan PDAM dan membantu membuat jaringan Induk dan pemasangan PDAM .

Berawal dari Ini juga lah terkait dengan hak pertanahan dipertanyakan termasuk dengan surat Pajak bumi dan Bangunan . Sehingga Muhammad B Yaman sebagai koordinator mengusahkan mengkordinasikan warga untuk melaksanakan kewajiban melakukan pembayaran PBB dan memproses hak Pertanahan . Namun ada beberapa tantangan mulai tampak yaitu rupanya ada pihak pihak yang melakukan intimidasi dan menghalang halangi program ini . Setahun kemudian yaitu tahun 2006 tanpa diduga warga , ini merupakan pertama dan terkahir kali nya , pengurus rt 07 rw 01 dago Bandung menerima surat tagihan PBB atas nama didi koswara untuk lahan seluas 15,000 meter , alamat objek di dago elos rw 02 alamat subjek di kampung cirapuhan . Ini menimbulkan banyak pertanyaan untuk warga kampung cirapuhan . Surat tahun 1997 warga dago elos ditandatangani ketua rt dan ketua rw 02 dan deketahui oleh lurah dago bahwa luas garapan warga dago elos hanya 5.940 meter yang berlokasi di belakang terminal dago dan di belakang jalan kantor rw 02 dan belakang kantor pos bukan disekitar dan atau di samping kantor pos dan bukan di samping atau sekitar terminal dago , akan tetapi di belakang nya ! lokasi ini adalah sebagian dari eigendome verponding 3740 dan 3741 ! bukan di eigendome verponding 3742 dan eigendome verponding 6467 karena eigendome verponding 3742 dan eigendome verponding 6467 ada di kampung cirapuhan rw 01 dago Bandung bukan di dago elos , bahkan sejak zaman diterbitkannya pun dianggap bermasalah karena pribumi bernama nawisan dan keluarga nya lebih dulu di bandingkan kolonial bernama simongan ! bukti nya adanya makam nawisan dan anak anak nya ( silahkan tinjau lokasi di kampung cirapuhan Rw 01 dago Bandung )

Dan adanya PBB an Didi koswara seluas 15.000 meter itu melanggar juga kesepakatan antar warga dago elos Rw 02 dan Warga kampung cirapuhan Rw 01 Dago Bandung . Bahkan surat tahun 1999 ini juga ikut ditanda tangani oleh asep makmun sebagai ketua rt , zainal abidin sebagai ketua Rt dan Chalimi sebagai ketua Rw 02 Dago elos . Juga ikut menandatangani ketua rt , dedi dan Alo sana juga ketua rw 01 kampung cirapuhan rw 01 U. soetrisno . Sehingga nyata tertera bahwa lapangan ada di wilayah kampung cirapuhan rw 01 Kampung cirapuhan Bandung yang mana ini eigendome verponding 3742 . Bahkan tanah garapan yang di kuasai Pt dago Inti graha samping utara kantor pos diragukan keabsahan nya ( berikut Riwayat nya , tanah garapan warga kampung cirapuhan eks penggalian pasir / eks tpa di eigendome verponding 3742 , penggarapnya adalah keluarga Unus , kemudian diserobot oleh Asep makmun , dari asep makmun di oper alihkan ke orang bernama pak budi ( untuk produksi aksesoris harley davidson ) kemudian dari nya di oper alihkan lagi singkat cerita ke Pt dago inti graha . — hal ini juga menunjukan bahwa asep makmun ( pihak tergugat ) pula yang mengundang pt dago inti graha yang kemudian adalah sebagai penggugat .

Dari Sini proses Intimidasi dan penyerobotan semakin masif , perhatikan baik baik tanggal kesepakatan tahun 1999 , bahwa dalam kesepakatan tersebut ada nama nama penggarap , kisaran luas , beberapa fasilitas umum . Perlu digaris bawahi adalah lapangan bola ada di rw 01 kampung cirapuhan dan bukan dago elos ! juga eigendome verponding 3742 ada di rw 01 kampung cirapuhan Bandung tentunya rt 07 rw 01 kampung cirapuhan Bandung . NOTE ya ! 

Pada tahun 2005 dan juga tahun 2007 kami , pengurus rt 07 rw 01 dan selanjutnya koordinator warga kampung Cirapuhan mengingatkan asep Makmun , koordinator pertanahan dan juga selanjutnya ketua rw 02 Dago elos , disaksikan dan atau untuk kepentingan warga , pengurus lainnya misalnya Agus Salyono ( dago elos ) , Ali nurdin ( selanjutnya Maman atau Iman )  , empud saepudin ( selanjutnya Titin )  , Udin sudinta ( selanjutnya cepi tergugat 232 , 233 ) , Nina ( istri dari Ilham Latama silahkan periksa berkas pengadilan bahwa ini termasuk tergugat ) , dan juga untuk kepentingan warga lainnya misalnya Dr Jaya ( silahkan cek daftar tergugat dan atau Pbb yang di bayar tahun 2002 hingga 2024 — karena ini diduga kuat kaki tangan jaringan mafia tanah dan atau diduga kuat telah melakukan gratifikasi pada oknum aparatur )- Hal ini juga kami bicarakan dengan lurah dago dan juga terkait penentuan batas wilayah Pada tahun 2007 ( selanjutnya mengacuh batas eigendome verponding dan atau juga selanjutnya dampak adanya kondisi batas wilyah ini mengacaukan hak dan riwayat nya ) . 

Dan Ini lah pernyataan kami , bahwa penduduk asli kampung cirapuhan untuk pembuatan pbb pun tidak bisa ( kecuali harus masuk jaringan dan atau melakukan gratifikasi . Atas Rahmat Allah satu satu nya yang bisa adalah Pbb atas nama Muhammad Basuki yaman luas 90 meter alamat cirapuhan 27 Bandung , sementara garapan satu nya lagi gak bisa yaitu cirapuhan 17 Bandung dan juga warga warga lainnya gak bisa dibuatkan sekalipun PBB . NOTE : kecuali berkolusi atau melakukan gratifikasi ! — dari sini lah intimidasi dan menghalang halangi hak penduduk asli kampung cirapuhan berlangsung ! 

Silahkan perhatikan tanggal kesepakatan antar RW dago elos dan Cirapuhan dan juga surat edaran Rw 02 dago elos . Anehnya setelah , keluar surat Rw 02 dago elos yang seperti menyatakan nggak tahu apa apa riwayat atau masalah terkait dengan eigendome . ( silahkan liat spanduk spanduk atau baliho saat ini — sangat kontras bukan ? ) Lalu Anehnya keluar PBB tahun 2002 an Didi koswara seluas 15.000 ( apakah ini nggak kontras dengan surat edaran rw 02 dago elos tahun 1999- intimidasi verbal juga dihembuskan kaki tangan jaringan mafia tanah dago ini di kampung cirapuhan RW 01 sehingga berdampak banyak garapan penduduk asli dilepaskan begitu saja dan atau diganti dengan harga sangat murah ) . Tak Lain ini karena di picu adanya jaringan mafia tanah !

Bahkan sekitar tahun 2007 lurah dago sendiri pernah menyampaikan akan adanya pihak yang hendak menuntut dan atau melakukan klaim di lokasi ! Nah dari sini lah Koordinator pertanahan kampung cirapuhan melakukan antisipasi dengan berencana pembentukan pengurus pertanahan bahkan dalam undangan disebutkan sebagai rencana pembentukan ` DEWAN PERTANAHAN` ( silahkan perhatikan surat tahun 2008 di tanda tangani ketua rt 07 dan ketua rt 08 Rw 01 Kampung cirapuhan ) . Sehubungan banyak warga tidak bersedia jadi pengurus atau anggota yang dimaksud maka , Muhammad B yaman menjadi koordinator pertanahan kampung Cirapuhan . Dan seiring berjalannya waktu dan juga ada aksi tiba tiba dari beberapa pihak yang hendak melakukan Hal penyerobotan lahan dan atau Intimidasi dan semacamnya maka ditandatanganilah petisi ( silahkan periksa tanda tangan warga kampung cirapuhan penduduk asli dan juga pendatang yang mendukung perjuangan hak pertanahan dan menoilak adanya jaringan mafia tanah beraksi ! ada hampir 200 Kk ditanda tangani tahun 2010 hingga tahun 2012 dan juga pernyataan perwakilan keluarga penduduk asli — juga disebutkan nama nama leluhurnya )

https://youtu.be/GhLBUHJ9MA0?si=T5T_M5eZKtxShTZ0

Awal Mula Sengketa

Sengketa Tanah Dago

Sengketa Lahan Dago

Konflik Dago Elos

Kampung Cirapuhan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

awal mula sengketa tanah dago

sejarah dago elos

film dokumenter pengadilan rakyat dago elos